Praktek Komputer

LKP Java Computer Ajibarang

Season Teori

LKP Java Computer Ajibarang

Gedung LKP Java Computer Ajibarang

Diperdayakan oleh edi narco

TAMAN KOTA

LKP JAVA COMPUTER AJIBARANG

Selasa, 03 Oktober 2017

SEKELUMIT LKP JAVA COMPUTER AJIBARANG



LKP JAVA COMPUTER  AJIBARANG didirikan pada tanggal 18  Juli  1995 oleh Edi Sunarko. dengan alamat di Jalan  Pandansari No. 9 Ajibarang - Kab. Banyumas - Jawa Tengah Pada awalnya tahun 1995 dengan Nama Lembaga Pelatihan dan Keterampilan atau dikenal dengan nama LPK Java Computer. LPK berganti nama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dibawah Kementrian Pendidikan Nasional. Namun kalau LPK atau lembaga pelatihan dan keterampilan di bawah Kementrian Ketenagakerjaan.
LKP JAVA COMPUTER  AJIBARANG merupakan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang bergerak di bidang komputer. Sejak tahun 1995 LKP JAVA COMPUTER  AJIBARANG telah membuka beberapa program kursus dan pelatihan komputer Office. Grafis, Pemprograman, Audio Video, Teknisi.
Sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi, kebutuhan masyarakat akan pengetahuan tentang teknologi pun semakin meningkat, hal ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya siswa belajar yang mengikuti kursus computer. Disamping Kursus Komputer LKP JAVA COMPUTER AJIBARANG pada akhir tahun 90-an menyelenggarakan bimbingan belajar Bhs. Inggris.  tepatnya pada awal  Januari 2002 membuka Bimbingan Belajar Baca Tulis untuk anak TK dan SD/MI kelas 1, Program Bahasa Inggris SD dan SMP . Sebagai catatan Bimbingan Belajar Baca Tulis yang diperuntukkan anak TK Klas Nol Besar (persiapan kelas I) ditentang keras oleh Guru-guru TK hingga IGTK Kecamatan secara resmi mengumumkan anak TK tidak boleh belajar membaca. Padalah saat itu sudah dikonsultasikan dengan Bapak Sudiro (Diklusemas Kab. Banyumas) pada saat itu sudah mengijinkan. Tapi apalacur biar anjing menggonggong kafilah kehilangan siswanya, pada saat itu jumlah siswa Baca Tulis berjumlah 32 anak hanya tinggal 1 anak dan  orang tua dari anak  itu berkata "Bapak biar anak saya tidak diperbolehkan belajar baca tulis oleh guru TK-nya kami tetap akan belajar sampai anak bisa, karena persyaratan masuk SD harus bisa Calistung (baca tulis hitung) di perKotaan. Alhamdulillah sampai sekarang Bimbingan Baca Tulis tetap dipenuhi  anak-anak bukan hanya dari Ajibarang, Wangon, Cilongok dan Pekuncen. 
 Untuk menjalankan komitmennya sebagai lembaga kursus dan pelatihan yang berupaya menyelaraskan program pendidikannya dengan kemajuan Ilmu dan Teknologi, maka LKP JAVA COMPUTER AJIBARANG   membuka Program kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swawta, sekolah dan kelompok pemuda  maupun kelompok organisasi masa untuk mengadakan Pelatihan Komputerisasi dan Bisnis On Line  dan juga Teknik Komputer Jaringan. Program-program yang diselenggarakan ini diharapkan selaras dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi informatika. 
Proses belajar mengajar disajikan melalui pendekatan praktis efektif dan efisiensi.   Dengan dipandu Tutor yang berpengalaman dan pendidikan yang sudah malang melintang di dunia Pendidikan Formal dan Non Formal sejak tahun 1979  akan mendukung kegiatan belajar mengajar di LKP JAVA COMPUTER AJIBARANG.
 Sebagai Lembaga Kursus  dan Pelatihan Pertama di Ajibarang menjadi LKP JAVA COMPUTER AJIBARANG yang tetap EXIS sampai sekarang  yang mendapat julukan   “Perintis Pendidikan Komputer 

Jumat, 29 September 2017

MEMBUAT FLASDISK BOOTABLE DENGAN RUFUS

Cara  Mudah Membuat Media Instalasi USB Bootable Dengan Rufus

Penggunaan bootable USB flash drive (flashdisk, memory stick dan yang lainnya) akan sangat bermanfaat bagi seorang teknisi komputer atau pemilik komputer, terutama netbook atau notebook yang tidak memiliki CD/DVD drive. Selain lebih cepat dalam proses instalasi dibandingkan menggunakan media CD/DVD, menggunakan USB mempermudah kita untuk update BIOS, recovery password atau mencoba, memeriksa dan menganalisa sebuah sistem operasi.
Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk membuat bootable pada media USB flash drive adalah Rufus. Dengan ukuran yang sangat kecil (hanya 459 KB), aplikasi ini juga bersifat gratis (lisensi GNU GPL versi 3) dan portable.
Rufus juga memiliki opsi FreeDOS, sehingga kita dapat menggunakannya untuk booting komputer dalam modus DOS (Disk Operating System). Modus DOS sangat bermanfaat terutama dalam melakukan proses upgrade BIOS yang membutuhkan DOS command prompt.
Berdasarkan website resmi pengembang Rufus, aplikasi Rufus mampu bekerja dua kali lebih cepat dibandingkan program sejenis seperti WiNToBootic v1.2, RMPrepUSB v2.1.638, UNetbootin v1.1.1.1, Universal USB Installer v1.8.7.5 atau Windows 7 USB/DVD Download Tool v1.0.30 ketika melakukan pembuatan USB bootable untuk Windows 7 x64 menggunakan komputer prosesor Core 2 Duo, memori 4 GB, dan USB 3.0 controller serta 16 GB USB 3.0 ADATA S102 flash drive serta sistem operasi Windows 7 x64.
Rufus mendukung pembuatan bootable USB untuk banyak sistem operasi, antara lain Arch Linux, Archbang, BartPE/pebuilder, CentOS, Damn Small Linux, Fedora, FreeDOS, Gentoo, gNewSense, Hiren's Boot CD, LiveXP, Knoppix, Kubuntu, Linux Mint, NT Password Registry Editor, OpenSUSE[/link], Parted Magic, Slackware, Tails, Trinity Rescue Kit, Ubuntu, Ultimate Boot CD, Windows XP (SP2 or later), Windows Server 2003 R2, Windows Vista, Windows 7, Windows 8, Windows 8.1, Windows 10  dan yang lainnya.

Menggunakan Rufus

Menggunakan Rufus sangatlah mudah. Setelah mendownload aplikasi Rufus, klik ganda untuk mulai menjalankannya.

Apabila flash disk sudah dicolokan ke komputer, secara otomatis Rufus akan mendeteksi drive, sistem file, ukuran cluster dan volume label flash disk tersebut.

Jika Rufus tidak mendeteksi USB yang dicolokan tersebut, tampilkan opsi tingkat lanjut dengan menekan icon disebelah teks Format Options. Kemudian, tandai opsi List fixed (non-flash) or unpartitioned USB disks.

Untuk menjadikan flash disk sebagai bootable sistem operasi, pada bagian opsi Create a bootable disk using, gunakan pilihan ISO image. Setelah itu klik icon drive untuk memilih file ISO sistem operasi yang akan dimasukan ke dalam flash disk. Secara otomatis Rufus akan menggunakan data ISO tersebut untuk kebutuhan pembuatan USB bootable. Biarkan opsi Quick formaat tetap aktif, agar proses format partisi menjadi lebih cepat.

Selanjutnya, klik tombol Start untuk memulai proses penulisan ke flash disk. Rufus akan menampilkan peringatan, bahwa seluruh data yang ada pada flash disk akan dihapus.

Klik tombol OK untuk memulai proses pembuatan bootable USB atau Cancel untuk membatalkan.


Setelah itu, pertama sekali Rufus akan melakukan format terhadap USB flash drive yang ditentukan. Setelah selesai, baru melakukan penyalinan file-file yang ada dalam file ISO.

Setelah proses pembuatan bootable USB selesai, klik tombol Close untuk menutup Rufus.

Untuk menggunakan USB flash drive sebagai media instalasi, lakukan pengaturan pada BIOS agar device yang pertama dibaca saat booting (Boot devices priority) adalah USB flash drive.

Rabu, 23 Maret 2016

MEMPERBAIKI ERR E03 PRINTER CANON MP





 BUKA BAGIAN KANAN PRINTER
 DENGAN MENCONGKEL PAKAI KUKU JARI AJA BISA

 BUKA BAUD ATAS

BAUD BELAKANG

 LEPAS PENYANGGA KERTAS CONGKEL DARI BAWAH PRINTER


BUKA TUTUP SAMPING 

BUKA BAUD BAGIAN KIRI DEPAN

  BUKA TUTUP SEBELAH KIRI
 ANGKAT  PAPAN TOMBOL 


LEPAS BAUD DI PAPAN SCANER

LEPAS PAPAN SCANER





                                                        GANTI SENSOR KERTAS


Rabu, 09 Maret 2016

STRUKTUR ORGANISASI JAVA COMPUTER AJIBARANG




Rabu, 25 Februari 2015

ANGGARAN DASAR LKP JAVA COMPUTER AJIBARANG

ANGGARAN DASAR 

  
NAMA , TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Lembaga Kursus dan Pelatihan ini memakai nama :
JAVA COMPUTER

Berkedudukan dan berkantor pusat di jalan Pandansari No 9, Rukun Tangga 007, Rukun Warga 002, Desa Ajibarang kulon.kec Ajibarang, kabupaten Banyumas. Lembaga ini dapat membuka kantor cabang atau Kantor perwakilan didalam wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh pendiri.

ASAS
Pasal 2
Lembaga Kursus dan Pelatihan “JAVA COMPUTER” berasaskan Pancasila dan Mukadimah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 3
Maksud dan tujuan dari pendirian lembaga kursus dan pelatihan”JAVA COMPUTER” ini mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyelenggarakan berbagai kursus dengan tujuan:
1.      Menyelenggarakan pendidikan alternatif bagi masyarakat dalam bentuk program kursus dan pelatihan, pendidikan kesetaraan, bimbingan belajar dimulai pedidikan anak usia dini dan kegiatan pendidikan lain yang relevan.
2.      Membantu pemerintah dalam membantu masyarakat guna menuntaskan Program  Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar 9 tahun dan pelatihan pada masyarakat melalui tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

KEGIATAN USAHA
Pasal 4
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Lembaga Kursus Dan Pelatihan “JAVA COMPUTER” menyelenggarakan berbagai program kegiatan usaha pelatihan di bidang Komputer, Elektronika, Menjahit, Bahasa Inggris serta pendidikan dan pelatihan pada umumnya.

JANGKA WAKTU
Pasal 5
Lembaga ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.

KEKAYAAN
Pasal 6
Kekayaan permulaan dari lembaga ini dengan dana tunai sebesar  yang selanjutnya kekayaan lembaga ini akan berubah dan bertambah karena.
a.      Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat atau sukarela yang diterima baik dari Pemerintah, masyarakat maupun dari pihak lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b.      Wakaf dari orang atau badan hukum.
c.       Hibah dari orang atau badan hukum.
d.      Hasil dan pendapatan dari usaha-usaha lembaga sendiri dan hasil-hasil lainnya yang sah dan tidak bertentangan dengan Anggara Dasar Lembaga dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

P E N D I R I
Pasal 7
                                     
Pendiri terdiri dari perintis dan pencetus pendirian lembaga.

HAK DAN KEWAJIBAN PENDIRI
Pasal 8

1.      Pendiri baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri setiap waktu dalam jam kerja kantor Lembaga berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Lembaga dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat, dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan.
2.        Pendiri berhak menerima penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan kepada direktur.
3.        Pendiri setiap waktu berhak untuk memberhentikan untuk sementara seseorang Direktur apabila anggota Direktur tersebut bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.        Pemberhentian sementara itu harus diberitahukan kepada yang bersangkutan disertai alasannya.
5.        Dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sesudah pemberhentian sementara itu pendiri diwajibkan untuk menyelenggarakan Rapat Pendiri yang akan memutuskan apakah anggota Direktur yang bersangkutan akan diberhentikan seterusnya atau dikembalikan kepada kedudukan semula, sedangkan anggota direktur yang diberhentikan sementara itu diberi kesempatan untuk hadir guna membela diri.
6.        Apabila rapat pendiri tersebut tidak diadakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah pemberhentian sementara itu menjadi batal demi hukum, yang bersangkutan berhak menjabat kembali jabatannya semula.
7.        Apabila seluruh anggota direktur diberhentikan sementara dan lembaga tidak mempunyai seseorang anggota direktur maka untuk sementara pendiri diwajibkan untuk mengurus Lembaga.

RAPAT PENDIRI
Pasal 9
1.      Rapat pendiri dapat diadakan setiap waktu bilamana dianggap perlu oleh pendiri atau permintaan tertulis dari Direktur.
2.        Rapat pendiri diadakan di tempat kedudukan lembaga atau tempat kegiatan usaha lembaga dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
3.        Keputusan rapat pendiri harus diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

DIREKTUR
Pasal 10
1.      Lembaga ini dalam melaksanakan usaha-usahanya akan diurus oleh seorang direktur yang diangkat oleh pendiri.
2.        Direktur diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.
3.        Apabila dipandang perlu mengingat kebutuhan dan perkembangan direktur berwenang mengangkat dan memberhentikan karyawan maupun staf sebagai kelengkapan lembaga dengan persetujuan pendiri.

Pasal 11

1.      Apabila oleh suatu sebab jabatan direktur lowong, maka dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak terjadi lowongan, harus diselenggarakan rapat pendiri untuk mengisi lowongan itu.
2.        Apabila dalam jangka waktu 30(tiga puluh) hari setelah diselenggarkan rapat belum terisi juga sebagaimana dimaksud dalam ayat diatas, maka pendiri dapat merangkap jabatan Direktur yang kosong tersebut.
3.        Direktur dapat mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksudnya tersebut kepada pendiri sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum pengunduran dirinya.
4.        Jabatan seorang direktur berakhir apabila:
a.        Mengundurkan diri;
b.        Tidak lagi memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku;
c.         Meninggal dunia;
d.        Telah berakhir masa jabatan sebagaimana ditemukan dalam pasal 10 ayat 2 tersebut diatas.

TUGAS WEWENANG DIREKTUR
Pasal 12
1.      Direktur bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan lembaga dalam mencapai maksud dan tujuan.
2.        Direktur wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.        Direktur berhak untuk mewakili lembaga ini, baik di dalam maupun di luar pengadilan, berhak untuk dan ats nama Lembaga dalam segl hal dan tindakn untuk melakukan perbuatn pengurusn, pemilikn, mak dari itu berhak mengikat Lembaga ini, dengan pihak lain maupun sebaliknya dalam arti kata yang seluasnya dengan pembatasan:
a.         Meminjam uang untuk Lembaga atau meminjamkan uang milik Lembaga
b.         Menjual, membebani, meminjamkan, menggadaikan, memindahkan hak milik Lembaga, serta membeli benda tetap maupun bergerak.
c.         Memberikan jaminan terhadp pihk lain.
d.         Melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam hal operasional lembaga harus mendapat persetujuan dari Pendiri.
4.      Direktur diwajibkan mengadakan rapat sekurang-kurangnya sekali dalam setahun di setiap waktu jik dianggap perlu.
5.        Direktur wajib membuat laporan laba rugi kepada pendiri.
6.        Direktur dan karyawan lembaga ini dapat diberi gaji dan/atau tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh pendiri.

TAHUN BUKU
Pasal 13
1.      Tahun  buku lembaga kursus dan pelatihan “JAVA COMPUTER” ini dimulai pada awal januari sampai dengan 31(tiga puluh satu) Desember tiap tahun.
2.        Direktur diwajibkan membuat laporan tahunan yang disediakan bersama dengan pertanggungjawaban keuangan untuk pengesahannya dari Pendiri.
3.        Pengesahan atas perhitungan keuangan dan pertanggungjawaban dimaksud adalah membebasan Direktur untuk segala tindakan terhadap Lembaga Kursus dan Pelatihan “JAVA COMPUTER” yang bersangkutan.

PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN
Pasal 14
Putusan untuk merubah dan menambah Anggaran Dasar Lembaga Kursus dan Pelatihan “JAVA COMPUTER” ini atau membubarkan hanya sah jikalau disetujui oleh Rapat Pendiri.
   
PERATURAN PENUTUP
Pasal 15
1.      Semua hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini atau dalam Anggaran Rumah Tngga, maupun dalam peraturan lainnya, akan diputuskan oleh rapat pendiri.
2.        Selanjutnya penghadp yng bertindak sebagai pendiri adalah Tuan EDI SUNARKO, Lahir di Banyumas, pda tanggal 25-12-1959 (duapuluh lima Desember seribu sembilanratus limapuluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Ajibarang Wetan, Rukun Tangga 003, Rukun Warga 012, Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Aibarang, Kabupaten Banyumas, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia Dengan Nomor Induk Kependudukan 3302142512590007, berlaku hingga tanggal 25-12-2017 (duapuluh lima Desember duaribu tujuhbelas).
3.        Menyimpang dari ketentuan dalam pasal 10 Anggaran Dasar ini mengenai Direktur telah diangkat sebagai Direktur adalah:
-     Tuan ANDI MULYONO, Lahir di Banyumas, pada tanggal 19-01-1962 (sembilanbelas Januari seribu sembilanratus enampuluhdua), Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Guru, bertempat tinggal di Dukuhwaluh, Rukun Tangga 003, Rukun Warga 009, Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 3302201901620002, berlaku hingga tanggal 19-01-2017 (sembilanbelas Januari duaribu tujuhbelas).

KURIKULUM LKP JAVA COMPUTER AJIBARANG




JAVA COMPUTER
AJIBARANG
Computer Service Center - Education,  - Maintanance - Sale
Repair Computer, Laptop/NoteBook, Printer.

LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN
JAVA COMPUTER
No. Ijin  Kursus Dinas Pendidikan:  421.9/372/2015 Kem. Pend Nasional NILEK : 0310.1.0087
Akta Notaris Henny Dwi Budiastuty Anggraeni, S.H, M.Kn No. C.661.HT.03.01.TH 2004

Jln. Pandansari No. 9 Tlp.  085743622909 Ajibarang email : javacomputer95@gmail.com
Ajibarang - Banyumas - Jawa Tengah
Mobile: 085 743 622 909 

Panggilan Ke Rumah maupun Kantor
Hari Minggu/Libur Buka
PENGENALAN  WINDOWS
Materi Pembelajaran
Keterangan
Windows
1.1   Menghidupkan Computer/Notebook
1.2   Menjalankan Program Windows

Menjalankan Mouse
2.1   Cara Memegang Mouse
2.2   Tombol Kiri
2.3   Tombol Kanan
2.4   Tombol Scrooler (penggulung)
2.5   Clik and drug (tekan tombol kiri bersamaan dengan menggeser Mouse)

Menjalankan program:
3.1   menggunakan menu Start
3.2   menggunakan icon dan  icon short cut

Mematikan Komputer / Notebook
4.1   Shutdown
4.2   Restart



MICROSOFT OFFICE WORD
Materi Pembelajaran
Keterangan
Menjalankan Microsoft Office  Word

1.1  Menggunakan icon Shortcut



2.1   Membuat Teks
2.1.1      Menggunakan fungsi tombol pada Keyboard
2.1.2      Tombol Capslock
2.1.3      Tombol Shift (lock)
2.1.4      Tombol  Enter
2.1.5      Backspace

2.2   Pengetikan  teks

2.3   Penyimpanan dokumen/file

2.4   Membuat  documen/file baru

3.1    Keluar dari dokument/file
3.2   Keluar dari Program Ms. Office Word

4.1   Membuka dokumen / file
4.2   Melalui Exporer
4.3   Melalui Program Microsoft Office Word

4.4   Mengedit dokumen / file

4.4.1          Panah editing
4.4.2          Tombol kombinasi  Ctrl, panah editing
4.4.3          Menghapus karakter
4.4.4          Menghapus satu kata
4.4.5          Menghapus 1 baris
4.4.6          Menghapus seluruh isi dokumen/file
4.4.7          Menyisipkan karakter
4.4.8          Menyisipkan kata
4.4.9          Menyisipkan baris dan beberapa baris
4.4.10      Menaikan dan menurunkan naskah

5.1     Menyimpan kembali
5.1.1          Menyimpan dengan nama sama
5.1.2          Menyimpan dengan nama lain (alias)
5.1.3          Tidak disimpan

6.1   Membuat file dengan perataan teks
6.1.1          Rata  kiri (align tex left)
6.1.2          Tengah (centering)
6.1.3          Rata Kanan (align tex right)
6.1.4          Rata kanan kiri (justifi)

7.1   Pembuatan indentasi
7.1.1          Firts Line Indent
7.1.2          Hanging Indent
7.1.3          Left Indent

7.2   Membuat  bentuk-bentuk naskah/surat
7.2.1          Full block (lurus)
7.2.2          Indented  paragrap
7.2.3          Hanging paragrap
7.2.4          Gabungan  bentuk naskah

7.3   Mengatur / merubah bentuk dan ukuran huruf
7.4   Font  (bentuk huruf)
7.5   Size  (ukuran huruf)

7.6             Efek cetak pada huruf  Tebak (Bold, Italic, Underline)
7.7             Huruf turun ke bawah Subscript dan naik ke atas Upscript

7.8             Mencari (Find) dan Mengganti (Replace) kata

7.9   Membuat naskah karya tulis, laporan
7.9.1          Mengatur jarak baris (line spacing)
7.9.2          Mengatur  ukuran kertas (Page layout)
7.9.3          Mengatur  batas-batas pengetikan (Margin) pada  Page layout

7.10             Membuat  nomor halaman

7.11             Membuat  header dan footer

7.12             Membuat naskah berkolom (coloumn)

7.13             Membuat tabulasi
7.13.1      Menempatkan tanda tabulasi
7.13.2      Menggunakan tombol TAB

7.14             Membuat  Tabel
7.14.1      Membuat  Tabel  dengan beberapa kolom
7.14.2      Merubah lebar kolom
7.14.3      Merubah tinggi baris kolom

7.15             Menyisipkan  (Insert)  Gambar
7.15.1      gambar (Picture)
7.15.2      Clip Art
7.16             Shapes (tex box, garis, panah, dsb)
7.16.1      Word Art
7.16.2      Garpik (Chart)

7.17             Membuat Surat Gabung (Mail Merger)
7.17.1      Membuat file data
7.17.2      Membuat  file induk
7.17.3      Menggabung dua file (Merger file)
7.17.4      Mencetak File Gabung (Merger file to print)

7.18             Mencetak File (document)
7.18.1      Mengatus halaman yang akan dicetak (Pages)
7.18.2      Mengatur  rangkap pencetakan (copyan)
7.18.3      Mencetak dengan Icon Print pada Toolbar atas


 MICROSOFT OFFICE EXCEL
Materi Pembelajaran
Keterangan
Menjalankan Microsoft Office  Excel
7.1   Menggunakan Icon Shortcut Ms Office Exce
7.2   Membuat worksheet
7.3   Mengatur lebar kolom
7.4   Menyimpan

Menghitung, membuat rumus
7.5   Fungsi Statistik (sum, average, acount, max, min)
7.6   Fungsi Formula perkalian (*), pembagian (/),  penambahan (+) dan pengurangan  (-)

Memformat  decimal (,) Percent (%)
7.7   penulisan angka
7.8   penulisan dengan prosentase
7.9   penambahan angka decimal

Mengedit Isi Filed Worksheet
7.10        Membuka worksheet
7.11         Mengganti dan menyisipkan karakter pada filed worksheet
7.12         Menyisipkan baris
7.13         Menyisipkan cell
7.14         Menyisipkan kolom
7.15         Menghapus baris
7.16         Menghapus cell
7.17         Menghapus kolom

Menyalin  (copy)
7.18         Menyalin isi cell
7.19         Menyalin isi baris
7.20         Menyalin isi kolom

Memindahkan (cut)
7.21         Memindahkan  isi cell
7.22         Memindahkan isi baris
7.23         Memindahkan isi kolom

Menggunakan Fungsi Absolute
7.24         Absolut  cell
7.25         Absolut baris
7.26         Absolut kolom

Memformat Tanggal

Fungsi Logika
7.27         Operasi Boole > lebih dari,   < kurang dari, = samadengan,  ≠ tidak sama dengan
7.28         Fungsi IF, AND, OR
7.29         Fungsi LOOKUP (vlookup, hlookup)

Mencari dan mengganti karekter (Find and Replace)

Graphik
7.30         Pengetikan data grapik
7.31         Membuat grapik
7.32         Memilih jenis grapik
7.33         Memberi Title (judul) grapik

Mencetak Worksheet (Lembar kerja)
7.34         Mengatur ukuran kertas
7.35         Mengatur/menyesuaikan  ukuran lembar kerja (Adjustmen)
7.36         Mengatur halaman yang akan dicetak
7.37         Mengatur pengulangan baris/kolom (repeat sheet)  untuk kepala kolom
7.38         Menampilkan hasil cetakan di layar (Preview)
7.39         Mengatur Are  cetak (Set Print Area)
7.40         Menghapus  Area Cetak (Clear Print Area)
7.41         Mencetak ke kertas


MICROSOFT OFFICE POWER POINT
Materi Pembelajaran
Keterangan
Menjalankan Microsof Office Power Point
7.1             Membuat slide
7.2             Mengetik naskah pada slide
7.3             Merubah ukuran huruf
7.4             Menambah slide
7.5             Menyimpan File
7.6             Menjalankan slide (slide show)

Editing (Perbaikan)
7.7              Merubah ukuran Texbox
7.8             Menghapus Texbox
7.9             Membuat  Texbox
`
Insert (Menyisipkan)
7.10         Tabel
7.11         Grapik (Chart)
7.12         Picture (gambar)
7.13         Wordart
7.14         Mediclip

Mendesain (Desain) slide

Animasi (Animation) pada slide

Menjalankan slide (Slide Show)

Mencetak Slide
7.15         Mengatur cetakan (Print What) -andouts
7.16         Slide per page (isi slide per halaman)
7.17         Order print (horisontal – vertikal)
7.18         Warna cetakan Color (berwarna) atau Gray Skale (hitam putih)
7.19         Cetak  rangkap (copies)

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com